Newsblog

Harga Beras di 24 Kabupaten/Kota Sulsel Terkendali, Satgas Pangan Pastikan Sesuai HET

Makassar — Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan harga beras di 24 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini berada di bawah atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, usai melakukan inspeksi selama sepekan di wilayah Sulsel. Hermawan menjelaskan, inspeksi dilakukan bersama Bulog, Polda Sulsel, serta Dinas Perdagangan provinsi dan kabupaten/kota sejak 23 Oktober lalu. Tim Satgas Pangan meninjau langsung sejumlah pasar tradisional dan distributor untuk memastikan harga beras tetap stabil dan stok tersedia dengan baik. “Dari hasil pemantauan, seluruh kabupaten dan kota di Sulsel kini berada di bawah HET. Termasuk Palopo dan Enrekang yang sebelumnya mengalami kenaikan harga,” ujar Hermawan. Rabu, 29 Oktober. Berdasarkan data panel harga Bapanas, Sulawesi Selatan masuk dalam Zona 1 dengan ketentuan HET beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram. Sebelumnya, beberapa daerah seperti Luwu Timur, Luwu Utara, Pangkep, Barru, Makassar, Maros, dan Selayar sempat berada di zona kuning dengan harga rata-rata 4 persen di atas HET. Bahkan, Enrekang dan Palopo sempat masuk zona merah karena harga beras rata-rata mencapai 7 persen di atas HET. Namun, hasil sidak terbaru menunjukkan harga sudah kembali sesuai ketentuan. Hermawan menambahkan, salah satu langkah efektif untuk menekan harga beras adalah melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar lewat Gerakan Pangan Murah (GPM)oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Gerakan Pangan Murah ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen,” katanya. Pemerintah berharap pengendalian harga ini terus berlanjut, terutama menjelang akhir tahun, guna menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.